SiPandu menghubungkan Kader, Pemerintah Desa/Kelurahan, Kecamatan, hingga Dinas terkait dalam satu dashboard — monitoring capaian 6 SPM, verifikasi data sasaran, rujukan digital, dan tindak lanjut permasalahan masyarakat secara terstruktur dan berbasis bukti.
Mengapa SiPandu
Sejalan dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu enam bidang. SiPandu memastikan arus informasi dari lapangan sampai ke pengambil kebijakan tanpa hambatan.
Capaian 6 SPM dan progres penanganan masalah terpantau langsung dari tingkat posyandu hingga kabupaten.
Data hasil kunjungan dan asesmen kader diverifikasi berjenjang oleh desa dan kecamatan.
Alur rujukan lintas sektor yang terstruktur — dari kader ke dinas terkait tanpa berkas fisik.
Setiap pengaduan dan permasalahan terdokumentasi dengan bukti hingga dinyatakan selesai.
Layanan Terpadu
Posyandu tidak lagi hanya soal kesehatan — enam bidang layanan dasar kini dipantau dan dilayani secara terpadu.
Pemantauan gizi, imunisasi, kesehatan ibu-anak, dan deteksi dini stunting.
Pendataan anak usia sekolah dan fasilitasi akses pendidikan dasar.
Identifikasi kebutuhan air bersih, sanitasi, dan infrastruktur dasar.
Pendataan rumah tidak layak huni dan fasilitasi program perbaikan.
Ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat desa.
Penanganan PPKS, bantuan sosial, dan rehabilitasi sosial dasar.
Alur Kerja
Laporan mengalir naik secara berjenjang untuk diverifikasi, ditindaklanjuti OPD melalui rujukan digital, lalu hasilnya turun kembali ke warga untuk dinilai.
Hierarki Organisasi
OPD Staff berada di jalur khusus — menerima rujukan dari TP Posyandu Kabupaten dan mengembalikan status penyelesaian.
Warga
Kebutuhan dan permasalahan warga tercatat melalui layanan posyandu.
Kader Posyandu (RW)
Menginput laporan SPM langsung dari lapangan.
TP Posyandu Desa
Verifikasi tingkat desa/kelurahan.
TP Posyandu Kecamatan
Verifikasi tingkat kecamatan.
TP Posyandu Kabupaten
Final approval sebelum diteruskan ke Admin Kabupaten.
Pembuatan Rujukan
Laporan yang disetujui dirujuk ke OPD terkait oleh tingkat kabupaten.
OPD Staff
Menetapkan PIC dan memproses penanganan di lapangan.
Bukti Penyelesaian
Upload bukti penanganan hingga status dinyatakan selesai.
Hasil Turun Berjenjang
Kabupaten → Kecamatan → Desa → Kader → Warga.
Penilaian Warga
Warga memberikan rating dan feedback atas layanan yang selesai.
Agregasi Berjenjang
Feedback terkumpul dari TP Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten.
Dashboard Analytics
Menjadi bahan kebijakan strategis berbasis bukti di tingkat kabupaten.
Jika ada revisi, laporan dikembalikan secara berjenjang: Kabupaten → Kecamatan → Desa → Kader.
Masuk sesuai peran Anda — Kader, Desa/Kelurahan, Kecamatan, atau Dinas — dan mulai kelola layanan 6 SPM secara terpadu.