Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa — Kabupaten Bekasi

Satu Platform untuk Posyandu Terpadu yang Akuntabel

SiPandu menghubungkan Kader, Pemerintah Desa/Kelurahan, Kecamatan, hingga Dinas terkait dalam satu dashboard — monitoring capaian 6 SPM, verifikasi data sasaran, rujukan digital, dan tindak lanjut permasalahan masyarakat secara terstruktur dan berbasis bukti.

23
Kecamatan
187
Desa / Kelurahan
2.300+
Posyandu
6
Bidang SPM

Mengapa SiPandu

Dari pelaporan manual menjadi kolaborasi digital

Sejalan dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu enam bidang. SiPandu memastikan arus informasi dari lapangan sampai ke pengambil kebijakan tanpa hambatan.

Monitoring Real-time

Capaian 6 SPM dan progres penanganan masalah terpantau langsung dari tingkat posyandu hingga kabupaten.

Verifikasi Data Sasaran

Data hasil kunjungan dan asesmen kader diverifikasi berjenjang oleh desa dan kecamatan.

Rujukan Digital

Alur rujukan lintas sektor yang terstruktur — dari kader ke dinas terkait tanpa berkas fisik.

Tindak Lanjut Berbasis Bukti

Setiap pengaduan dan permasalahan terdokumentasi dengan bukti hingga dinyatakan selesai.

Layanan Terpadu

6 Standar Pelayanan Minimal dalam Satu Pos

Posyandu tidak lagi hanya soal kesehatan — enam bidang layanan dasar kini dipantau dan dilayani secara terpadu.

Kesehatan

Pemantauan gizi, imunisasi, kesehatan ibu-anak, dan deteksi dini stunting.

Pendidikan

Pendataan anak usia sekolah dan fasilitasi akses pendidikan dasar.

Pekerjaan Umum

Identifikasi kebutuhan air bersih, sanitasi, dan infrastruktur dasar.

Perumahan Rakyat

Pendataan rumah tidak layak huni dan fasilitasi program perbaikan.

Trantibumlinmas

Ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat desa.

Sosial

Penanganan PPKS, bantuan sosial, dan rehabilitasi sosial dasar.

Alur Kerja

Satu siklus penuh — dari warga, kembali ke warga

Laporan mengalir naik secara berjenjang untuk diverifikasi, ditindaklanjuti OPD melalui rujukan digital, lalu hasilnya turun kembali ke warga untuk dinilai.

Hierarki Organisasi

Super AdminAdmin KabupatenTP Posyandu KabupatenTP Posyandu KecamatanTP Posyandu DesaKader Posyandu (RW)Warga

OPD Staff berada di jalur khusus — menerima rujukan dari TP Posyandu Kabupaten dan mengembalikan status penyelesaian.

Tahap 1

Pelaporan & Verifikasi Berjenjang

  • Warga

    Kebutuhan dan permasalahan warga tercatat melalui layanan posyandu.

  • Kader Posyandu (RW)

    Menginput laporan SPM langsung dari lapangan.

  • TP Posyandu Desa

    Verifikasi tingkat desa/kelurahan.

  • TP Posyandu Kecamatan

    Verifikasi tingkat kecamatan.

  • TP Posyandu Kabupaten

    Final approval sebelum diteruskan ke Admin Kabupaten.

Tahap 2

Rujukan & Tindak Lanjut OPD

  • Pembuatan Rujukan

    Laporan yang disetujui dirujuk ke OPD terkait oleh tingkat kabupaten.

  • OPD Staff

    Menetapkan PIC dan memproses penanganan di lapangan.

  • Bukti Penyelesaian

    Upload bukti penanganan hingga status dinyatakan selesai.

  • Hasil Turun Berjenjang

    Kabupaten → Kecamatan → Desa → Kader → Warga.

Tahap 3

Umpan Balik & Analitik

  • Penilaian Warga

    Warga memberikan rating dan feedback atas layanan yang selesai.

  • Agregasi Berjenjang

    Feedback terkumpul dari TP Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten.

  • Dashboard Analytics

    Menjadi bahan kebijakan strategis berbasis bukti di tingkat kabupaten.

Jika ada revisi, laporan dikembalikan secara berjenjang: Kabupaten → Kecamatan → Desa → Kader.

Siap mewujudkan layanan Posyandu yang transparan?

Masuk sesuai peran Anda — Kader, Desa/Kelurahan, Kecamatan, atau Dinas — dan mulai kelola layanan 6 SPM secara terpadu.